Iklan dan Prostitusi Di Dalam Dunia Maya ( cyber crime )
Ilustrasi
SURABAYA - Terjadinya prostitusi di dunia maya
merupakan pembaruan dari modus yang berkembang seiring kemajuan teknologi
komunikasi saat ini. Untuk mencegah merebaknya penyakit masyarakat itu, ruang
gerak 'bisnis' itu harus dipersempit.
"Salah satunya dengan cara memperketat dengan melakukan razia di sejumlah hotel tanpa pengecualian," ujar Sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Bagong Suyanto kepadaOkezone, Kamis (25/4/2012).
"Salah satunya dengan cara memperketat dengan melakukan razia di sejumlah hotel tanpa pengecualian," ujar Sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Bagong Suyanto kepadaOkezone, Kamis (25/4/2012).
Dia menilai, merebaknya prostitusi juga dipicu sikap pihak kepolisian yang tidak tegas dalam melakukan razia. Selain itu, ketidaktegasan hukuman terhadap unsur prostitusi, seperti mucikari, pekerja seks komersil, dan pengguna, juga menjadi pemicu merebaknya prostitusi di kalangan masyarakat.
"Selama ini terlihat ada diskriminatif dalam melakukan razia. Aparat jarang merazia hotel bintang lima. Sasarannya hanya losmen dan hotel kelas melati. "Baik itu mucikari, PSK atau pengguna merupakan kesatuan dalam prostitusi. Mereka semua harus ditindak," terangnya.
Dia juga menyarankan, agar pemerintah melakukan pengawasan atas kesepakan yang melarang adanya penambahan wisma maupun penghuni di Lokalisasi Dolly, Surabaya. "Seiring berjalannya waktu tentunya prostitusi akan hilang dengan sendirinya," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, pelacur sebenarnya berasal dari kata "Lacur" yang berati terlanjut terjerumus. "Harusnya ada pencegahan agar tidak terjerumus ke pelacuran," tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh gadis di Surabaya dijajakan oleh seorang mucikari melalui akun facebook. Mucikari berinisial AL itu, ditangkap petugas saat tengah mengantarkan R (16), ke pria hidung belang yang memesan jasanya, di sebuah hotel di Surabaya.
Sumber; Okezone.com
Analisa nya ;
Dalam dunia maya ini, masyarakatnya
terlalu bebas dan bebas , Faktor inti nya;
·
Kurang adanya pemblokiran URL Porn
·
Berubah perannya sebuah Jejaring sosial,
yang menjadi sebuah sarana bisnis yang bebas
akan menjual produk apapun.
·
Banyak situs situs yang terselubung .
·
Gampang dan mudah mengakses .
Hal-hal di atas yang membuat moral sebagian bangsa kita menjadi abnormal .
Mudahnya mengakses situs situs barat yang berbanding terbalik dengan moral budaya kita, mengakibatkan
sebuah pelanggaran yang signifikan . Peran sarana informasi kini menjadi ajang
saing berbisnis di dunia maya. Sarana informasi ini di jadikan ajang promosi
terselubung bagi sebagian individu yang melakukan iklan prostitusi . Interaksi
yang terselubung pula dapat di lakukan melalui jejaring sosial seperti Facebook dll.
Seharusnya Pemerintah pun mengikti perkembangan teknologi
yang serba instan ini, pemerintah jangan hanya menangkap pelaku cyber crime,
tapi pemerintah pun harus mencegah dan mengatasi kebocoran atau sebuah
kelengahan dari praktek kriminal tersebut.
Mungkin dengan pembatasan URL yang di search oleh para
pengguna layanan internet ini, akan mempersempit para pelaku cyber crime
tersebut. Krisi moral tengah terjadi di bangsa kita, karna bangsa kita terlalu
meninggikan ilmunya dari pada moral nya.
Masyarakat dunia maya pun harus mempunyai landasan asas
kehidupan berbangsa, sesuai ideologi pancasila. Dimana etika dalam berinteraksi
dalam dunia maya pun tidak terlalu bebas.
Pemerintah harus bisa melakukan pengontrolan terhadap Situs
Situs yang sudah ada dan yang akan ada. Dunia maya terlalu luas untuk di
kontrol. Mungkin opini tersebut adalah tugas bagi Pemerintah maupun kita
sebagai generasi penerus bangsa yang intelektual. Kita harus menjunjung tinggi
kepada MORAL dan AHKLAK dalam berinteraksi maupun Mempromosikan sesuatu jasa
dalam dunia nyata atau sekalipun dalam dunia maya.
Arie Mukti wibowo 30-04-2012
No comments:
Post a Comment